Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Agung membebaskan “office boy” dan sopir pribadi di Kantor Rifuel milik Riefan Avrian anak mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan, Hendra Saputra, dalam kasus korupsi pengadaan videotron di Kemenkop UKM 2012.

Anggota majelis hakim Krisna Harahap kepada di Jakarta, Rabu (20/1), membenarkan putusan kasasi tersebut meski terbukti melakukan perbuatan, tetapi bukan merupakan tindak pidana sehingga dirinya luput dari hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Menjatuhkan putusan lepas dari dakwaan (onvoldoende gemotiveerd) terhadap office boy yang hanya berpendidikan sampai kelas 3 SD itu,” katanya seraya menyebutkan majelis hakim dipimpin oleh Artidjo Alkostar, dengan anggota Krisna Harahap dan MS Lumme.

Kendatipun dirinya secara formil menjabat sebagai Direktur Utama PT Imaji Media, dan memenangi tender proyek pengadaan Videotron 2012 di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara Rp5,392 miliar.

Ia menjelaskan, Riefan Avrian sengaja bersembunyi di balik rekayasa tender di Kementerian Koperasi itu dengan cara menjadikan pesuruh kantornya, sebagai Direktur Utama PT Imaji Media yang diatur bakal ke luar sebagai pemenang tender pengadaan videotron.

Anak Menteri Koperasi itu, menyuruh Hendra Saputra menandatangani dokumen2 yang diperlukan di kantor Notaris dalam rangka pendirian badan usaha PT Imaji Media, dan menandatangani dokumen-dokumen di Bank untuk pembukaan rekening bank.

Ketika pembayaran pekerjaan videotron mengalir masuk ke rekening PT Imaji Media, Hendra Saputra diperintahkan segera menandatangani dokumen transfer pemindahan dana ke PT Rifuel.

“Tatkala proyek Videotron bermasalah, Hendra Saputra selama 7 bulan disembunyikan Riefan Avrian di rumah pamannya di Samarinda,” katanya.

Krisna Harahap, anggota majelis agung yang memutus perkara itu menerangkan bahwa salah satu alasan MA membebaskan office boy itu adalah karena ia tidak mempunyai “mensrea”.

“Kecuali hanya ingin mengabdi kepada majikannya agar pekerjaannya sebagai office boy maupun sopir pribadi, demi kehidupan keluarga, tetap aman,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby