Jakarta, Aktual.com – Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, mengatakan ada empat poin yang disampaikan delegasi GNPF MUI kepada Mahkamah Agung, Jumat (5/5).

Ridwan mengatakan poin pertama, mereka mendukung penuh apa yang menjadi pedoman prinsip keadilan independensi hakim.

“Mereka berharap keadilan tidak tergerus persoalan yang mempengaruhi hakim yang memeriksa dan mengutus perkara,” kata Ridwan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat.

Poin kedua, mereka berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memperhatikan rasa keadilan di masyarakat.

“Karena putusan majelis hakim adalah benteng terakhir dari rangkaian perjalanan sebuah perkara,” ujarnya.

Poin ketiga, meminta delegasi MUI untuk mendoakan dan mendukungan para majelis hakim dalam memeriksa dan memutuskan kasus penodaan agama yang diselenggarakan pada Selasa (9/5) pekan depan.

“Perwakilan dan seluruh peserta aksi memberikan doa dukungan untuk Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Poin terakhir, Ridwan menjelaskan MA menjadi jalan terakhir dari proses peradilan, dan MA mendukung secara independensi.

“Agar msyarakat benar-benar memperoleh putusan yang memberikan keadilan. Karena pemeberian keadilan ini merupakan amanat Undang-Undang,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan dari GNPF MUI, mendatangi gedung MA untuk melakukan diskusi terkait sidang Ahok. GNPF MUI diwakili oleh 12 orang, sedangkan MA diwakili oleh tiga orang.

 

Laporan Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh: