Jakarta, Aktual.com — Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya dari Mahkamah Agung (MA) terkait pembahasan rancangan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, berlangsung singkat.
Lantaran, ketua pimpinan rapat Benny K Harman mempertanyakan ketidakhadiran Sekretaris MA Nurhadi dalam raker, yang hanya digantikan Kepala Badan Pengurusan Administrasi, Aco Nur sebagai perwakilan.
“Ada surat dari ketua MA ditujukan kepada pimpinan (komisi III) intinya sekretaris MA tidak dapat menghadiri acara (rapat) ini dengan alasan sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua tim penguji pada ujian kompetensi Eselon II untuk pengadilan Kelas I,” kata Benny menyampaikan dalam forum rapat, di ruang komisi, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (9/6).
“Diwakili Kepala Badan Pengurusan Administrasi (Aco Nur). Kok administrasi?, memang administrasi membawahi anggaran?,” tambah Benny memperjelas.
Mendapati pertanyaan itu, Aco Nur mengatakan kehadirannya dalam rapat atas penujukan dari ketua MA menggantikan sekeretaris MA, Nurhadi.
“Saya di bawah Sekretaris MA, Saya membawahi 7 kepala biro, dan membawahi masalah anggaran,” jawabnya.
Benny pun menjelaskan bahwa dalam rapat soal kewenangan dan pengambilan keputusan harus dilakukan langsung oleh kuasa pengguna anggaran, yakni Sekretaris MA.
“Nah itu poinnya. Maka kami bukan mengada-ada, ada konsekuensinya. Kalau ada masalah, apalagi ada pembangunan gedung. Kalau ada masalah tiba-tiba dipanggil KPK, penegak hukum, nanti ditanya kenapa saya bicara dengan yang bukan kuasa pengguna anggaran,” papar politikus Demokrat itu.
Perwakilan MA pun akhirnya hanya menyerahkan dokumen laporan keuangan kepada pimpinan rapat komisi III dan langsung meninggalkan ruang rapat kerja.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang