Meulaboh, aktual.com – Pengurus Besar Majelis Aneuk Beut Aceh Barat (PB-MABAB) mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang melarang pengajian dan kajian selain itiqad Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung langkah Plt Gubernur Aceh yang bertindak tegas terhadap kajian dan pengajian di luar itiqad Ahlussunnah wal Jamaah,” kata Wakil Ketua Umum MABAB, Teungku Ahmad jalmadi, Senin (30/12) malam di Meulaboh.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai sudah sangat tepat demi terciptanya kerukunan dalam beribadah di Aceh, dan harus dikawal oleh semua pihak.

Selama ini, kata dia, kajian-kajian diluar Itiqad Ahlussunnah wal Jamaah telah menjadi benalu dan menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat Aceh, dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Ia menegaskan, aqidah Ahlussunna wal Jamaah (Asyariyyah dan Maturidiyyah) dengan Mazhab Syafi’i sudah lama dianut oleh muslim Aceh.

Aqidah tersebut selama ini juga sudah lama dilakukan oleh masyarakat di Aceh dan sudah diwajibkan oleh sultan-sultan dalam Kerajaan Aceh di masa lampau.

Dengan adanya surat edaran tersebut, ia meminta agar kajian dan pengajian selain Ahlussunnah wal Jamaah di Aceh, harus segera dihentikan demi terciptanya kenyamanan dan menghindari potensi konflik di masyarakat.

“Sebenarnya surat edaran itu juga bentuk lain atau berupa turunan dari qanun dan fatwa MPU selama ini. Maka sudah di atas rel, ulama dan umara sejalan dalam mengayomi umat,” tutur Teungkuh Ahmad Jalmadi. (Eko Priyanto)

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin