Jakarta, Aktual.co — Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, dinas Sosial serta Badan Nasioanal Pemberantasan Terorisme (BNPT), telah mengintrograsi 12 WNI yang dideportasi pemerintah Turki saat hendak menyebrang ke Suriah.
Alhasil, ke 12 WNI itu merupakan satu keluarga terdiri dari satu ibu dan 11 anak yang hendak menyusul suaminya yang sudah lebih dulu bergabung dengan kelompok Islamic State of Irak and Syiria (ISIS).
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto mengaku pihaknya tidak dapat menjerat pasal pidana terhadap 12 WNI tersebut. “12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu disana,” kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
Dikatakan Rikwanto, ke 12 WNI itu diberangkatkan dan difasilitasi untuk bergabung ISIS oleh lima orang terduga jaringan ISIS, yang sudah diamankan Densus 88 dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya pada penangkapan Sabtu 21 Maret 2015 lalu.
Terkait rekrutmen untuk berabung dengan kelompok ISIS, sambung Rikwanto, dilakukan dengan cara pendekatan terhadap keluarga mereka yang sudah terlebih dahulu berada di Suriah.
“Memang mereka ikut keluarga dan suaminya yang sudah disana dan menyusul dan cara kerja rekrutmen ini dari lingkungan keluarga. Suami sudah berangkat, tinggal istri, anak, saudara, teman, nah disitu lingkup mereka untuk bergabung dengan ISIS,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














