Jakarta, Aktual.com — Mabes Polri menyatakan tengah menangani 262 kasus kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

“Hingga tanggal 21 Oktober 2015, Polri telah menangani 262 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan,” ujar Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/10).

Dari jumlah tersebut, kata dia, tercatat ada sebanyak 205 kasus perorangan dan 57 kasus yang melibatkan korporasi.

Agus mengatakan dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat ada tujuh perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat.

“Ada 7 perusahaan modal asing yang terlibat dan kita sidik,” tegas Agus.

Sementara hingga saat ini tercatat ada 247 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

“Dari 247 tersangka, rinciannya 230 orang tersangka kasus perorangan dan 17 orang tersangka kasus korporasi,” ungkapnya.

Sementara dari jumlah tersebut, tercatat baru 88 orang yang ditahan (83 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi).

Sementara total areal yang masih terbakar lebih kurang 50.177,79 hektar di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Ia pun merinci sebaran penanganan kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 36 kasus, Polda Riau menangani 71 kasus, Polda Jambi menangani 22 kasus, Polda Kalteng menangani 67 kasus, Polda Kalbar menangani 29 kasus, Polda Kalsel menangani 13 kasus serta Polda Kaltim menangani 20 kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby