Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar kembali akan dijadwalkan untuk diperiksa lagi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
“Kita masih dalami, mungkin dalam beberapa waktu akan kami panggil lagi,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Dikatakan Budi, perihal pemeriksaan Akil dilakukan Rabu (4/2) kemarin terkendala surat izin. Seharusnya, kata dia, pemeriksaan terdakwa hukuman seumur hidup itu diperiksa sejak siang.
“Dari proses izin harusnya sudah dari siang, pagi. Tapi baru malam diberikan izin KPK kepada Polri, sehingga kita tidak bisa memaksakan pemeriksaan sampai larut malam. Mengingat kesehatan dia (Akil),” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















