Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri akan melakukan penyelidikan terhadap Sukmawati Soekarnoputri, terkait puisi berkonten SARA serta berkonsekuensi hukum yang dibacakannya. Sejauh ini sudah ada beberapa laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
“Tentunya kami dari Polri, kita tahu bahwa kemarin ada yang melaporkan (Sukmawati). Kewajiban kita adalah melakukan penyelidikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
Dia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan Polri yakni dengan mengumpulkan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait termasuk pelapor.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, mencari barbuk, kumpulkan keterangan,” terang Setyo.
Saat ini, kata Setyo, pihaknya baru menerima dua laporan terkait puisi Sukamwati Soekarnoputri. “Saya baru dapat informasi dua yang melapor di Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya, puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya menjadi kontroversial. Banyak yang menilai puisi tersebut tak patut dilontarkan oleh Sukmawati yang menyinggung umat Islam.
“Aku tak tahu Syariat Islam, yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah, lebih cantik dari cadar dirimu,” petikan puisi Sukma.
“Aku tak tahu syariat Islam, yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok, lebih merdu dari alunan azan mu,” petikan puisi lainnya yang dinilai menyinggung umat Islam.
Pengacara Denny AK, dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari melaporkan Sukmawati Soekanoputri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4). Keduanya melaporkan Sukmawati terkait puisinya atas dugaan penodaan agama.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: