Jakarta, Aktual.com – Rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi masih wacana. Namun hasrat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin membentuk satuan tersebut lantaran banyaknya perkara korupsi yang ditangani korps Bhayangkara.

“Selama ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi sampai ke tingkat Polda, Polres kita sudah menangani. Kalau tidak salah sudah lebih dari 1.000 kasus sudah diproses di tahun ini saja,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto dikantornya, Jakarta Selatan. Rabu (19/7).

“Nah ini ingin diperkuat lagi, oleh sebab itu bapak Kapolri mencanangkan untuk membentuk Detasemen khusus tindak pidana korupsi,” sambung dia.

Menurut Setyo, dalam menangani kejahatan rasuah tentunya dibutuhkan keterampilan khusus. pasalnya korupsi masuk dalam katagori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

“Kita pahami dulu bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa, oleh sebab itu kita juga mengantisipasinya dengan cara-cara luar biasa, tidak bisa ditangani dengan cara biasa,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka