Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Mabes Polri menggeledah lokasi yang diduga menjadi tempat penggemukan feedloter sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) yang terletak di Jalan kampung Kelor no 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang Banten, Rabu (12/8).
Kepala Sub Direktorat Industri Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmy Santika penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.
“Dalam pengecekan di PT BPS ditemukan 500 dari 3164 ekor sapi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan pemotongan atau penjualan,” kata Helmy kepada wartawan, Rabu (12/8).
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kata Helmy, sejak sehari sebelum lebaran sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan melepas, menjual ke rumah potong. “Sapi masih tetap berada di peternakan PT BPS,” sambungnya.
Polisi pun kemudian memasang police line di lokasi dan mengamankan data serta dokumen terkait keluar masuknya sapi. Diketahui, pemilik sapi itu adalah BH, PH, serta SH yang diketahui juga sebagai pemilik PT TUM. “Kami memeriksa saksi dan memeriksa pemilik,” kata Helmy.
Artikel ini ditulis oleh: