Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri berjanji bakal menindak tegas segelintir rakyat Papua yang mengumumkan Pemerintah Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Polisi tak akan membiarkan aksi makar dari kelompok tersebut apalagi berupaya memecahbelah NKRI.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, pada prinsipnya polri tak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang melakukan kegiatan melawan hukum. Terlebih bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
“Negara ini adalah negara konstitusi. Kalau ada kelompok manapun yang inkonstitusional apalagi melakukan perbuatan melawan hukum kita tindak,” tegas Iqbal saat dikonfirmasi ditulis Rabu (1/8).
Hanya saja jenderal bintang satu itu belum tahu kebenaran selebaran gerakan sparatis tersebut. Untuk itu pihaknya akan mengkroscek ke polda setempat. “Akan saya cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kita minta melakukan pengecekan bener apa gak,” demikian Iqbal.
Diketahui gerakan makar tersebut mengemuka setelah beredarnya deklarasi NRFPB melalui secarik kertas yang beredar di media sosial dan grup WhtasApp. Undangan tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri NRFPB, Yoab Syatfle.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid