Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan tausiyah saat aksi bela islam 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Dalam tausiyahnya, Habib Riziek meminta kepada seluruh pimpinan politik di Tanah Air, untuk tidak menimbulkan opini buruk terhadap kegiatan dzikir dan tausiyah yang terpusat di Masjid Istiqlal. Khususnya para pemimpin di negeri ini. Jangan sekali-kali memaknai aksi kami sebagai aksi makar, sebagai aksi anti NKRI, aksi anti Pancasila, ataupun aksi anti Bhineka Tunggal Ika. AKTUAL/Tino Oktaviano
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan tausiyah saat aksi bela islam 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2). Dalam tausiyahnya, Habib Riziek meminta kepada seluruh pimpinan politik di Tanah Air, untuk tidak menimbulkan opini buruk terhadap kegiatan dzikir dan tausiyah yang terpusat di Masjid Istiqlal. Khususnya para pemimpin di negeri ini. Jangan sekali-kali memaknai aksi kami sebagai aksi makar, sebagai aksi anti NKRI, aksi anti Pancasila, ataupun aksi anti Bhineka Tunggal Ika. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri memastikan bakal menjemput paksa Habib Rizieq Syihab untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap simbol negara, Pancasila.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menuturkan penjemputan akan dilakukan jika Rizieq tidak kooperatif terhadap panggilan Polda Jawa Barat.

“Setelah pemanggilan kedua oleh Polda Jabar, tidak juga hadir. Sesuai ketentuan ada upaya paksa. Itu prosedur hukumnya,” ujar Rikwanto di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).

Meski begitu, terkait kapan waktu penjemputan paksa tergantung keputusan dari Polda Jabar. Sebab hingga kini penyidik yang dikomandoi Irjen Anton Charliyan belum mengeluarkan keputusan terkait itu.

“Soal kapan itu dilakukan, dan apakah itu harus dilakukan, itu penyidik dari Polda Jabar yang mengambil keputusannya, karena itu kaitannya erat dengan masalah teknis,” terang Rikwanto.

Rizieq dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan penodaan Pancasila pada Jumat (10/2) kemarin untuk kedua kalinya. Berdasarkan aturan perundang-undangan, pemanggilan ketiga oleh penegak hukum bisa dilakukan dengan menjemput paksa.

Namun, Rikwanto berharap, Rizieq dapat bersikap kooperatif terhadap panggilan tersebut. “Sebaiknya yang bersangkutan kooperatif dan datang dalam waktu dekat ini ke Polda Jabar,” tandasnya.

Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memastikan akan menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Senin (13/2) mendatang. (Baca: Habib Rizieq Pastikan Hadiri Pemeriksaan Polda Jabar Senin Mendatang).

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby