Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri memastikan bakal menjemput paksa Habib Rizieq Syihab untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap simbol negara, Pancasila.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menuturkan penjemputan akan dilakukan jika Rizieq tidak kooperatif terhadap panggilan Polda Jawa Barat.
“Setelah pemanggilan kedua oleh Polda Jabar, tidak juga hadir. Sesuai ketentuan ada upaya paksa. Itu prosedur hukumnya,” ujar Rikwanto di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Meski begitu, terkait kapan waktu penjemputan paksa tergantung keputusan dari Polda Jabar. Sebab hingga kini penyidik yang dikomandoi Irjen Anton Charliyan belum mengeluarkan keputusan terkait itu.
“Soal kapan itu dilakukan, dan apakah itu harus dilakukan, itu penyidik dari Polda Jabar yang mengambil keputusannya, karena itu kaitannya erat dengan masalah teknis,” terang Rikwanto.
Rizieq dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan penodaan Pancasila pada Jumat (10/2) kemarin untuk kedua kalinya. Berdasarkan aturan perundang-undangan, pemanggilan ketiga oleh penegak hukum bisa dilakukan dengan menjemput paksa.
Namun, Rikwanto berharap, Rizieq dapat bersikap kooperatif terhadap panggilan tersebut. “Sebaiknya yang bersangkutan kooperatif dan datang dalam waktu dekat ini ke Polda Jabar,” tandasnya.
Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memastikan akan menghadiri pemeriksaan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Senin (13/2) mendatang. (Baca: Habib Rizieq Pastikan Hadiri Pemeriksaan Polda Jabar Senin Mendatang).
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby