Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih menunggu laporan hasil penyelidikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), soal adanya intimidasi delapan saksi terkait kasus Bambang Widjojanto, di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan keterangan polisi, saksi diintimidasi oleh pihak yang meminta kasus wakil ketua KPK nonaktif itu dicabut. “Tidak ada yang namanya incar pelaku intimidasi. Setiap laporan siapa pun ke Bareskrim ya ditindaklanjuti,” kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Pria yang kerap disapa Buwas ini, mengakui pihaknya menerima laporan intimidasi saksi tersebut. Namun, kata Buwas, intimidasi itu belum tentu berasal dari pihak BW atau pihak lain.
“Belum tentu demikian, kita sedang pelajari itu. Belum bisa dipastikan karena baru tahap pemeriksaan saksi korban, nanti arahnya kemana kita gak tahu,” katanya.
“Kita ingin tahu siapa sebenarnya yang mengintimidasi bentuk dan alat buktinya apa. Kan gitu yah, sekarang sedang berjalan,” katanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadirl Victor Edi Simanjuntak, menyatakan ada delapan saksi dalam kasus dugaan keterangan saksi palsu yang melibatkan Bambang Widjojanto mendapat intimidasi.
“Saksi lapor ke LPSK. Mereka diintimidasi,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby