Adapun identitas lima remaja yang ditembak yakni Safar (20), Junaidi Ibrahim alias Yogi (20), Indra Saputra (17), Riko (17) dan Herman Efendi (17). Polisi mengklaim penembakan karena lima remaja diduga terlibat tindak pidana begal. Keluarga menentang keras klaim ini.
Laporan keluarga atas tragedi penembakan keji sudah diterima Propam dengan nomor SPSP2/1514/V/2017/BAGYANDUAN. Propam kata para pelapor, sudah menjanjikan bakal mengusut tuntas tragedi ini. [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu