Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri kesulitan mencari pelaku penyebar soal ujian nasional  (UN) SMA melalui jaringan internet. Kendati belum ada tersangka, namun penyidik terus mendalami kasus tersebut.
“Aduh ini masih diperiksa saksi-saksi, belum ada tersangka. Yang bikin kita kesulitan, siapa ini yang bisa masukin ke Google. Bagaimana itu caranya, ” ujar Kadiv Humas Polri Anton Charliyan, di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Anton mengaku, pihaknya kebingungan dokumen soal UN bisa diunggah ke aplikasi Google Drive. Pasalnya belum ditemukan adanya fakta penjualan dokumen soal tersebut oleh perusahaan Percetakan Negara RI . 
“Itu bagaimana caranya, karena tidak ada penjualan dokumen secara langsung. Ini siapa yang mengalihkan soal ke internet. Itu dicari, itu yang sedang dicari tersangkanya,” ujar Anton.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby