Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri mempersilahkan upaya mediasi yang dilakukan tim penyelidikan kriminalisasi untuk tersangka Bambang Widjojanto dari Komnas HAM.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan pihaknya menghormati upaya Komnas HAM dalam penyelidikan dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto.
“Tadi memang ada mediasi dengan Komnas HAM. Polri sangat menghormati mediasi ini. Tentu mediasi ini sifatnya penjelasan komprehensif,” kata Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/1).
Polri sudah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM perihal penangkapan Bambang. Polri juga mempersilakan Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso diperiksa Komnas HAM, pada Jumat (30/1) mendatang.
“Komnas HAM kan menindaklanjuti adanya permasalahan yang diadukan ke Komnas HAM. Kita tunggu saja penjelasan beliau nanti seperti apa,” kata Ronny.
Sejumlah anggota tim penyelidikan kriminalisasi untuk tersangka Bambang Widjojanto dari Komnas HAM menyambangi Mabes Polri. Maksud kedatangan mereka untuk menemui Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Kunjungannya tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dengan pihak Polri untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim Polri beberapa waktu kemarin.
“Seperti yang saya sampaikan yaitu penyelidikan kriminalisasi pimpinan KPK sehingga kami perlu konfirmasi dari pihak Polri,” ujar Ketua Tim Investigasi Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1).
Seperti diketahui, Komnas HAM pada Senin 27 Januari kemarin membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari laporan tim kuasa hukum BW dan masyarakat sipil. Laporan tersebut merupakan dugaan kriminalisasi dalam penangkapan dan pelaporan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby