Jakarta, – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendapat teguran ‘sedang’ dari Komite etik terkait perkara yang di laporkan PB HMI.
Meski telah mendapat teguran, namun Mabes Polri memastikan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Saut, tetap berjalan.
“Kasus (Saut) itu sedang ditangani (Bareskrim),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Kamis (4/8).
Namun saat dikofirmasi terkait gelar perkara terhadap Saut, Martinus pun mengaku belum mengecek hal tersebut. Dia akan menyampaikan ke publik jika ada perkembangan. “Itu saya belum monitor, nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, Saut dilaporkan oleh PB HMI karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik. Saut di sebuah program Tv One menyatakan bahwa korupsi dekat dengan HMI.
Saut sendiri telah diperiksa Bareskrim Polri. Polri menyebut gelar perkara terhadap Saut akan dilakukan pasca lebaran 1437 H.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby