Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi surat panggilan itu kepada pihak KPK. Menurutnya, surat, stempel dan tandatangan Direktur Penyidikan KPK pada surat itu adalah palsu atau hoaks.

“Saya sudah konfirmasi kepada KPK mengenai surat itu. Ternyata surat, stempel dan tandatangan yang ada di dalam surat itu semuanya palsu,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Menurut Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sudah bergerak untuk memburu pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan hoax tersebut di media sosial dan Whatsapp. “Dit Siber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal itu dan mencari pelaku penyebarnya,” ucap Dedi.

Sebelumnya sebuah foto dengan kop surat berlambang KPK mengenai surat panggilan kepada Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian di media sosial dan Whatsapp.

Surat panggilan tersebut juga memiliki nomor surat yaitu Nomor Spgl/5511/Dik.01.00/40/10/2018 dan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK atas nama Panca Putra S ter tanggal 29 Oktober 2018 dengan stempel KPK pada tandatangan tersebut.

Surat tersebut berisi panggilan terhadap Tito dengan status hukum sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat 2 November 2018 di Gedung KPK atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa saat Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid