Menurut Setyo, senjata yang dirasa memiliki peluru tajam akan dititipkan ke Mabes TNI. Senjata itu, kata Setyo akan dikeluarkan TNI apabila diperlukan dalam kegiatan polisi.

“Terkait dengan SAGL, Mabes TNI akan segera keluarkan rekomendasi dengan catatan, amunisi tajam yang dimksud amunisi yang berisi butiran logam kecil itu, atau peluru tabur istilahnya dititip di Mabes TNI, dan apbila diperlukan, dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur,” tambah Setyo.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby