Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menegaskan tak membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam upaya peningkatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi.
Dia mengungkapkan bahwa Polri sudah mempunyai badan yang secara khusus untuk menangani perkara korupsi yakni Bareskrim Mabes Polri.
“Selama ini polri sudah lakukan kegiatan-kegiatan terutama penegakan hukum, terutama bareskrim Polri,” kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Dia menjelaskan, Institusi Polri melalui jajaran Polda juga sudah ada bidang yang khusus menangani kasus korupsi yakni  Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Dirkrimsus).
“Polres juga punya. Ada unit yang menangani. Kita tidak bentuk satuan tugas. Karena kegiatan itu sudah dilakukan secara koordinasi dengan baik dan kita kerjsama dengan KPK,” tandas Jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) untuk ‘menggenjot’ penanganan kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby