Beranda Lensa Aktual Flash Photos Mabes Polri Tetapkan TW Sebagai Tersangka Flash Photos Mabes Polri Tetapkan TW Sebagai Tersangka 2 Agustus 2017, 16:19 Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) bersama Juru Bicara Divhumas Polri Kombespol Slamet Pribadi memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017). Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) TW sebagai tersangka pasca gelar perkara pada Selasa (1/8) malam, ia dijerat dalam kasus dugaan kecurangan dalam memproduksi beras. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemensos Tingkatkan Program Jaring Pengaman Sosial Antisipasi Kenaikan PPN 23 Desember 2024, 15:09 Jelang Nataru, Kementan Pastikan Stok Pangan Aman 23 Desember 2024, 19:09 Jelang Nataru, Wamendagri Imbau Pemda Waspadai Kenaikan Harga Komoditas 23 Desember 2024, 15:34 NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Soal Penolakan PPN Jadi 12 Persen 23 Desember 2024, 16:54 Anggota DPR Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru 23 Desember 2024, 11:15