Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri saat ini tengah memproses pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah dilaporkan oleh berbagai pihak. Termasuk, baru-baru ini Ketua KPK Abraham Samad juga di laporkan.
“Khusus Adnan dan Zul dalam proses pendalaman terhadap laporan dan bukti pelapor. Untuk Pak AS, masih pemenuhan alat bukti yang sudah cukup banyak,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, Senin (2/2).
Dia mengatakan, apa yang disampaikan pengacara Frederick Yunadi bahwa semua pimpinan KPK sudah menjadi tersangka. Menurut Mabes Polri saat ini hanya Bambang Widjojanto saja yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Menentukan tersangka itu penyidik bukan pengacara. sementara ini sudah cek yang ditetapkan tersangka baru BW, yang ditangkap hari Jumat lalu. Yang lain masih dalam proses,” kata dia.
Frederick yang menjadi pengacara Mabes Polri dan Komjen Budi Gunawan dalam praperadilan ini sebelumnya mengaku mendapat info soal tersangka dari internal Mabes Polri.
Samad dilaporkan atas kasus pertemuan dengan politisi PDIP dan pemalsuan dokumen,  sedangkan Adnan atas kasus saham di Kalimantan, dan Zulkarnaen atas kasus di Jatim saat menjadi Kajati.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu