Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menuding ada 7 begal di balik kasus perdagangan garam. Sehingga kata Rizal gara-gara 7 begal ini, nelayan tidak menikmati hasil dari penjualan garam dalam negeri.
“Sistem kuota ini sangat merugikan, karena yang menarik manfaat dari keuntungan ini bukan rakyat, tapi para pedagang perantara atau kuota founder,” terangnya usai rapat bersama 3 Menteri di Kantornya, Gedung BPPT, Senin (21/9).
Untuk itu Rizal meminta dengan bijak kepada Menteri Perdagangan, Thomas Lembong yang juga hadir rapat untuk mengganti sistem kuota impor dengan sistem tarif.
“Sistem kuota itu sendiri tidak bagus, kita harus ubah menjadi sistem tarif. Ini artinya, siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah, tingkat tarifnya ini kita lakukan untuk melindungi petani negara supaya mereka juga dapat keuntungan,” tegas Rizal.
Dalam rakor tersebut dihadiri pula oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Wakil Kapolda, pihak BPOM, Wakil Kapolda dan sejumlah pihak lainnya yang ikut serta membahas dan mengkaji kasus mafia garam ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan