Jakarta, Aktual.com — Dalam APBN 2016, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla banyak memprioritaskan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran tersebut terbilang cukup besar. Untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sebesar Rp104 triliun, Kementerian Perhubungan Rp48 triliun, serta melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 sebesar Rp31 triliun.

“Permainan tender projek untuk tujuan memperkaya diri yang melibatkan pejabat teras kementerian dan orang-orang di sekitaran Istana yang bertindak sebagai calo projek menyebabkan pelelangan dan proses tender berlangsung tidak sehat. Projek pembangunan infrastruktur diduga dijadikan bancakan dilakukan oleh para calo pendukung pemerintahan Joko-Kalla dengan  memanfaatkan pengaruh dan kedekatannya dengan Presiden maupun kepada Menteri terkait,” ujar Aktivis petisi 28, Haris Rusly di Jakarta, Rabu (18/11).

Dirinya mencontohkan Projek Pembangunan Teluk Kendari (MYC) sebesar Rp748.958.969.000 yang secara serampangan dibatalkan pemenang tendernya oleh Menteri PU dan KR.

Projek tersebut diumumkan pelelangannya pada tanggal 10 Maret 2015, yang diikuti 109 peserta. Melalui uji kelayakan yang dilakukan oleh Pokja, maka yang memunuhi syarat administrasi dan teknis dan dilanjutkan evaluasi harga berdasarkan penilaian Pokja adalah konsorsium yang terdiri dari PT. Hutama Karya (BUMN), PT. Bumi Karsa (Swasta) dan PT. Multi Struktur (Swasta).

“Namun hasil penilaian Pokja tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanpa alasan  yang rasional dan jelas,  melalui surat nomor KU 03.01.Mn/1007 tanggal 08 Oktober 2015.

Diduga kuat langkah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Mulyono, untuk membatalkan pemenang tender projek karena “jagoan” para calo pendukung pemerintahan yang didukung sang Menteri yang diunggulkan sebagai pemenang kalah dalam evaluasi teknis,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka