Surabaya, aktual.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut tingginya korupsi tidak selalu disebabkan mental korup. Tetapi juga dipicu tingginya biaya politik.
“Dapat kita simpulkan jika biaya politik mahal ini menjadi penyebab tingginya praktik korupsi di negeri ini. Hal itu sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutur LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Surabaya, Sabtu (2/7/2022).
Dikatakan LaNyalla, biaya politik yang mahal menimbulkan potensi sikap korup para pejabat yang terpilih. Biaya politik yang mahal juga tidak rasional dan tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat.
Selain potensi sikap yang korup, potensi kinerja pun rendah dan cenderung tidak memikirkan masyarakat pemilih.
“Fakta banyaknya para pejabat yang terjerat dugaan kasus korupsi menunjukkan bahwa biaya politik ada hitungannya,” beber LaNyalla.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat diberikan edukasi politik yang baik dan etis. Tidak lagi bersedia memilih jika diberi uang dan jika tidak diberi uang oleh si pemilih, maka tidak mau memilih.
Perilaku money politik dilakukan oleh para politikus yang ingin serba instan ingin menjadi pejabat, namun dampaknya besar bagi masyarakat.
Senator asal Jawa Timur itu melihat pentingnya menanamkan kesadaran politik agar para politikus dan calon pejabat beradu gagasan, perjuangan, etika serta berwawasan bahwa jabatan bukan satu-satunya target yang harus dicapai, sehingga menghalalkan berbagai cara.
“Perlu segera dilansir berapa sesungguhnya biaya politik yang wajar dan rasional agar tidak masuk ke dalam jebakan politik transaksional,” tutur LaNyalla.
Ditambahkannya, politik yang rasional dimulai dari rasionalitas undang-undangnya itu sendiri.
“Jika aturan-aturan main sudah tidak rasional, semua mekanisme politik kita akan tidak rasional, termasuk biaya yang melangit, sedangkan gaji yang diterima sangat relatif,” ujar LaNyalla.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Bahkan untuk kepala daerah tingkat II saja bisa mencapai puluhan miliar.
“KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar,” kata Alex.(*)
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano