Jakarta, Aktual.com – Federasi Indonesia Bersatu melaporkan bakal calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pemberian mahar politik sebesar Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS.
Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, langkah ini merupakan respon dari pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam media sosial Twitter pada beberapa waktu lalu.
“Karena berkali-kali kita lihat dia (Andi Arief) mengatakan mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel,” ucap Zakir di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8).
Menurutnya, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Zakir berharap perhelatan pesta demokrasi pada tahun depan dilakukan dengan cara-cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
“Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan,” jelasnya.
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
“Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu,” kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan