Jakarta, Aktual.com – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciputat, Tangerang Selatan, menggelar unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9) siang.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Polri menyampaikan permintaan maaf atas tindakan represif aparat kepolisian dalam menyikapi setiap aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah.

Aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang Baharkam Polri ini sempat ricuh karena diwarnai adanya aksi bakar ban oleh peserta demo. Namun, insiden pembakaran ban itu cepat ditangani.

Pihak kepolisian yang berjaga sigap memadamkan api sambil mengamankan beberapa anggota HMI. Dari keterangan yang diterima, mereka menyerukan dua permintaan lainnya yaitu meminta pertanggungjawaban Polri atas jatuhnya korban akibat kekerasan.

Kemudian pendemo juga meminta Polri harus tunduk dan patuh pada Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008. Pasalnya, regulasi itu terang mengatur secara gamblang tentang peran dan fungsi polisi sebagai aparat dalam menjalankan tugasnya.

Sembari menyampaikan aspirasinya, orator juga berulang kali menyerukan kekecewaannya atas aksi kekerasan aparat dalam penanganan demonstrasi terhadap gerakan HMI cabang Bengkulu, Selasa (18/9) di Depan Gedung DPRD, Bengkulu. Imbasnya, banyak jatuh korban dari pihak mahasiswa akibat represif kepolisian.

Selain itu, massa aksi juga menyatakan bahwa demokrasi menjamin kebebasan berpendapat serta bebas menyampaikan aspirasi di muka umum, pun mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Dalam hal ini kami tidak akan diam dan menyatakan sikap bahwa tindakan represif aparat tidak dibenarkan dalam kaca mata mana pun,” kata salah satu orator dengan pengeras suara.

Sebelumnya, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu.

Koordinator Presidium KAHMI Siti Zuhro mengungkapkan tindakan kekerasan polisi, Selasa (18/9) kemarin, yang telah memakan jatuh korban. “KAHMI sangat mengutuk keras, tindakan aparat kepolisian karena sudah diluar batas prosedur semestinya,” kata Siti Zuhro lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8).

Menurut dia, iinstitusi kepolisian sebagai alat negara seharusnya bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu. Polisi disebutnya bersumber dan milik rakyat Indonesia.

Polri juga diminta untuk menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.

Oleh karena itu, kata Zuhro, polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara. Kepolisian diharapkan dapat bersikap profesional, disiplin, berintegritas agar menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan clean goverment dan good governance.

 

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: