Sementara, terkait masih ditahannya Dua orang Pimpinan Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mendesak Polisi segera membebaskan mereka.
Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nurrakhman mengatakan pihak Polda Metro Jaya harus mengembalikan mahasiswa yang ditahan ke kampus masing-masing.
“Mahasiswa yang masih ditahan saat melakukan Aksi evaluasi 3 tahun Pemerintahan Jokowi- JK di depan istana, harus segera dibebaskan sehingga mereka bisa melanjutkan proses akademik di kampus masing – masing” tegas Kartika Rabu (25/10)
Sementara itu, ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P. Tanjung menambahkan; menurutnya aksi yang dilakukan mahasiswa di depan istana dalam rangka menagih janji kampanye Pemerintahan Jokowi-JK sesuatu yang mulia dan patut di apresiasi.
“seharusnya pemerintah menerima dengan tangan terbuka rekomendasi-rekomendasi yang mereka berikan. Karena mahasiswa merupakan penyambung lidah rakyat” kata Riko
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid