Yogyakarta, Aktual.com – Jaringan Mahasiswa Nasional mendorong kaum perempuan mampu memberdayakan dirinya dengan beroganisasi. Alasannya, dengan berorganisasi mereka akan lebih mudah mendapatkan advokasi serta wawasan mengenai isu kemandirian perempuan.

Pernyataan ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Titik Nol Yogyakarta, Rabu (8/3), yang bertujuan mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Saya menilai kemauan perempuan untuk ikut bergabung dalam organisasi masih rendah, karena dari kecil hingga dewasa masih banyak yang memegang doktrin bahwa kaum perempuan adalah kaum nomor dua yang lebih baik diam saja,” kata mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Sandi Atmajaya.

Sesuai data Rifka Annisa Women Crisis Center yang juga bagian dari Jaringan Perempuan Yogyakarta selama kurun 2009 hingga 2015 tercatat 2.156 kasus kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta. Sementara sejak periode Januari hingga April 2016 tercatat 121 kasus kekerasan perempuan dan baru 30 persen yang sudah terselesaikan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: