Warga melakukan selfie didepan tulisan 'Politik Uang No Way' saat peluncuran aplikasi 'Go-Waslu' di Jakarta, Minggu (14/8/2016). Aplikasi ini diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan segala bentuk tindak pelanggaran Pemilu jelang Pilkada serentak 15 Februari 2017 mendatang.

Jakarta, Aktual.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada (AMPEDA) menggelar audiensi dengan Bawaslu dan DPRD untuk menyikapi dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Belitung selama masa kampanye Pilkada 2017.

“Kami meminta Bawaslu dan DPRD mengklarifikasi terkait dugaan tindak politik uang oleh salah satu paslon ketika berkampanye di Kabupaten Belitung,” kata Koordinator AMPEDA Kepulauan Babel Muhammad Dauri di Pangkalpinang, Selasa (31/1).

Disampaikan, audiensi yang digelar dapat memberikan ruang bagi Bawaslu dan DPRD untuk memberikan keterangan dan kejelasan mengenai kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Mahasiswa menilai bahwa Bawaslu Babel belum memberikan konfirmasi atas tindakan dan proses yang telah dilakukan terkait dugaan kasus politik uang di Kabupaten Belitung,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dauri, audiensi yang digelar juga untuk meminta DPRD Babel untuk mengawasi kinerja Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pilkada 2017.

“Kami juga meminta kepada lembaga legislatif untuk segera menyikapi isu-isu yang berkembang terkait pelanggaran pemilu agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Babel Bagong Susanto mengatakan pihaknya tetap menjaga ketegasan dan selalu menaati peraturan yang berlaku dalam setiap proses pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu di setiap tahapan Pilgub Babel 2017.

“Isu yang berkembang mengenai politik uang telah ditangani oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung dan Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Babel dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk ditindak selanjutnya,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan bahwa lembaga legislatif memberikan kepercayaan penuh terhadap komisioner Bawaslu Babel untuk melakukan tugas dan fungsinya untuk mengawal setiap tahapan Pilkada 2017.

“Kepercayaan tersebut diharapkan dapat mendorong Bawaslu Babel untuk bekerja secara profesional dalam menangani berbagai macam dugaan pelanggaran pemilu dengan menegakkan aturan yang disepakati bersama,” tukasnya. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: