Jakarta, aktual.com – Ratusan mahasiswa, berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Mereka menuntut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan perhatian dan mengambil tindakan terhadap persoalan Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI).

Penyelenggaraan UKAI oleh panitia nasional (PN) yang dibentuk Komite Farmasi Nasional (KFN), dinilai merugikan para mahasiswa apoteker.

Diketahui, ribuan peserta tak lulus dalam UKAI, dimana sebelumnya mereka telah mengeluarkan sejumlah uang guna mengikuti tes tersebut.

“KFN melalui PN UKAI diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas nama negara untuk diduga melakukan pemerasan kepada mahasiswa apoteker se-Indonesia melalui PN UKAI,” kata perwakilan Aliansi Korban UKAI Indonesia dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN), Muara, kepada wartawan.

Dasar hukum pembentukan PN UKAI oleh KFN, yakni PP 51 Tahun 2009 dan Permenkes Nomor 889 Tahun 2011, kata dia justru isinya bertentangan dengan hadirnya panitia nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin