Gedung KPK Jakarta

Lebak, Aktual.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak atau Kumala, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menuntaskan kasus korupsi guna mewujudkan keadilan.

“Kami berharap jangan sampai kasus-kasus korupsi itu tertunda,” kata Ade, seorang mahasiswa Lebak dalam orasinya di perempatan Jalan Alun-alun Multatuli Rangkasbitung, Rabu (12/4).

Selama ini, kasus korupsi yang ditangani KPK relatif baik, karena beberapa pejabat negara yang terlibat kejahatan itu mulai menteri, politisi dan kepala daerah diproses secara hukum.

Penegakkan supremasi hukum itu tentu harus ditegakkan, sebab Indonesia merupakan negara hukum.

Saat ini, banyak perkara korupsi yang belum terselesaikan dan tertunda di Lembaga KPK, namun timbul lagi kasus perkara yang lainnya.

Selain itu juga Lembaga POLRI dan KPK tidak sejalan lurus sehingga kedua lembaga tidak menunjukan keseriusan menegakkan supremasi hukum.

Untuk itu, penanganan kasus korupsi yang lama mangkrak atau berjalan ditempat di KPK.

Apalagi, saat ini salah seorang penyidik KPK yang berprestasi Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan orang tak dikenal.

“Kami mendesak Polri dapat menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan juga berharap KPK menyelesaikan perkara korupsi yang tertunda itu,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: