Jakarta, Aktual.com — Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua mendapat sorotan negatif. Pasalnya, dalam pra audit pemeriksaan awal terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Puncak, tahun anggaran 2015 tidak menyasar pada dugaan mark up pembelian pesawat Grand Karebau senilai Rp146 miliar.
Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua Kabupaten Puncak mendesak BPK RI Pusat mengevaluasi kinerja BPK Provinsi Papua tersebut.
“Nampaknya BPK Wilayah Papua sudah ikut menutupi-nutupi kasus ini, karena jelas ada penyimpangan penggunaan APBD dalam pembelian pesawat itu tapi tidak ada dalam laporan pra udit. BPK Pusat harus evaluasi kinerja BPK Papua,” ujar Ketua FMPPP Arnold Wendanas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/3).
Arnold menyatakan, rakyat Puncak kecewa dengan kinerja BPK Papua seolah berusaha membodohi masyarakat dengan menutupi kasus ini untuk kepentingan elit politik Kabupaten Puncak. Karenanya, dia mengingatkan, FMPPP dan para penggiat anti korupsi di wilayah itu tidak akan tinggal diam apabila BPK tidak pula menegakkan kebenaran dalam persoalan ini.
“Rakyat jangan selalu dibohongi, hanya demi kepentingan pribadi elit politik rakyat menjadi korban. Kami ingatkan BPK Papua untuk sadar menegakkan kebenaran tidak ikut terjebak dengan pusaran korupsi.”
Diketahui, pengadaan pesawat Grand Karebau tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Puncak, Papua.
Polemik muncul setelah pesawat senilai Rp 146 miliar itu sampai kini tak diketahui kemana rimbanya. Padahal, Bupati Puncak Willem Wandik mengaku telah membayarkan 100 persen pada pihak perusahaan rekanan.
Biaya pengadaan pesawat ini diambil dari pos Dana Alokasi Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua tahun anggaran 2015. Alhasil, merasa adanya kejanggalan dalam pembelian pesawat ini, masyarakat melalui FMPPP melaporkan Bupati Willem pada Kejaksaan Tinggi Papua hiingga Kejaksaan Agung RI.
Selain itu, mereka mengajukan laporan pada Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan 24/FMPP-P/11/16. Dalam laporannya FMPPP menyertakan sejumlah berkas barang bukti berupa surat dinas perhubungan kabupaten Puncak dan rekening koran giro.
“Kami harapkan aparat penegak hukum transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Kami juga mengharapkan Presiden Joko Widodo memperhatikan masa depan kami rakyat Papua khususnya Kabupaten Puncak, yang memimpikan kesejahteraan nyata melalui hadirnya transportasi udara berbiaya murah.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu