Jakarta, Aktual.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Para mahasiswa meminta KPK juga masuk mengusut dugaan kongkalikong antara pemerintah kala itu yang mempunyai andil untuk menerbitkan SKL BLBI dengan para obligor. Pasalnya terdapat obligor penerima BLBI sudah menerima SKL, padahal masih memiliki tunggakan ke negara triliunan rupiah.
“Kasus BLBI telah lama menjadi masalah bagi bangsa Indonesia. Tapi hari ini mereka memilih, mereka memilah. Kami terus mendorong dan mengawal KPK agar tetap tegak lurus membongkar perampokan dan pencucian dana BLBI,” tegas Agus Harta, saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Ratusan mahasiswa yang menyebut dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Melawan ‘Mega’ Koruptor BLBI, secara spesifik meminta keseriusan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk pengendali saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Sebagaimana hasil penelusursan KPK, ada keputusan dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang menyatakan bahwa Sjamsul Nursalim hanya memiliki utang ke negara Rp 1,1 triliun. Padahal, menurut KPK utang Sjamsul Nursalim atas BLBI yang ia terima masih ada sebesar Rp 3,7 triliun.
“Kami terus mengawal KPK dalam upaya membongkar kasus dana BLBI Sjamsul Nursalim tanpa pandang bulu sedikit,” terang Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby