Jakarta, aktual.com – Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021). Mereka meminta KPK memanggil dan memeriksa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang diduga telah merugikan keuangan daerah (APBD).
Koordinator aksi Amri Loklomin mengatakan, Gubernur Papua Barat diduga tidak melaksanakan Putusan Perdamaian yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sorong.
“Ini jelas akan memberatkan keuangan negara. Atas dasar idealisme itulah kami turun melakukan aksi untuk mendesak KPK agar menjewer Gubernur Papua Barat supaya taat hukum dan segera melaksanakan putusan perdamaian Pengadilan Sorong,” kata Amri kepada wartawan.
Amri menambahkan, putusan perdamaian itu telah berkekuatan hukum tetap dan wajib dilaksanakan.
“Kalau tidak dilaksanakan sesuai schedule yang tercantum dalam akt! perdamaian, maka Pemda Papua Barat akan dikenakan denda 6 persen,” ujar dia.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa membawa sejumlah atribut berupa spanduk dan bendera.
Seusai unjuk rasa, Amri mengatakan seluruh peserta bakal melakukan tes swab antigen untuk memastikan terbebas dari Covid-19.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin