Tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/2/2016). Mantan Dirut Pelindo II itu diperiksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jakarta, Aktual.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai lamban.

Pandangan ini disampaikan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pendukung KPK (GMP KPK), ketika menggeruduk kantor lembaga antirasuah itu, di Jakarta, Jumat (5/5).

“Kami sebagai mahasiswa menduga adanya intervensi dari penguasa, sehingga upaya pemberantasan korupsi, kasus Pelindo II yang menjerat Richard Joost Lino, tidak berjalan dengan baik,” tegas Ketua GMP KPK, Lutfi.

Bukan tanpa penyebab mengapa GMP KPK menilai penanganan kasus pengadaan QCC Pelindo II berjalan lamban. Sebab, hingga kini RJ Lino belum juga ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2015 lalu.

Bahkan, sambung dia, Agus Rahadjo Cs baru sekali memeriksa RJ Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Kami dari GMP KPK meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang hingga saat ini belum juga terselesaikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Lutfi menyatakan, korupsi merupakan musuh bersama yang harus dibasmi hingga keakarnya. Untuk itu, GMP KPK akan selalu mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami berdiri bersama KPK dan senantiasa mendukung segala upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih seperti moto KPK ‘Berani Jujur Hebat’,” pungkas Lutfi.

 

Laporan M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh: