“Program CSR semakin tak jelas, bahkan tetap saja, pengangguran bertambah dan kemiskinan melonjak Dan lingkungan rusak,” ujar Nyanyang.

Karena itu Aliansi Gerakan mahasiswa Pemuda Indonesia dan Persatuan Perjuangan Rakyat Garut menuntut agar pemerintah mencabut perizinan Geothermal PT. Star Energy dan memulihkan sumber air masyarakat serta menjatuhkan sanksi pada PT Star Energy.

“Dengan beroperasinya perusahan yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat seharusnya ini menjadi cambuk untuk pemerintah Pusat. Rakyat menuntut untuk menutup PT Star Energy di Garut desa Padaawas Pasirwangi,” pungkas dia.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid