1 dari 17
Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejumlah mahasiswa asal Timor Leste yang menamakan diri Klibur Estudiante Timor Leste (Keustil) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejak tahun 1971 Australia sudah melakukan perundingan ilegal bersama Indonesia untuk wilayah maritim yang disebut Celah Timor (Timor Gap) tanpa pernah mengajak rakyat Timor (Timor Leste) dan kendati sudah ada referendum pada 30 Agustus 1999, Australia tetap menggunakan kesepakatan batas maritim dengan Indonesia tahun 1971 dan 1972 tidak serta merta menentukan batas maritim yang baru.
Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejak tahun 1971 Australia sudah melakukan perundingan ilegal bersama Indonesia untuk wilayah maritim yang disebut Celah Timor (Timor Gap) tanpa pernah mengajak rakyat Timor (Timor Leste)
Sejak tahun 1971 Australia sudah melakukan perundingan ilegal bersama Indonesia untuk wilayah maritim yang disebut Celah Timor (Timor Gap) tanpa pernah mengajak rakyat Timor (Timor Leste)
Kendati sudah ada referendum pada 30 Agustus 1999, Australia tetap menggunakan kesepakatan batas maritim dengan Indonesia tahun 1971 dan 1972 tidak serta merta menentukan batas maritim yang baru.
Dalam aksinya menuntut Australia untuk hengkang dari laut Timor Leste karena Australia telah mengeksploitasi kandungan minyak di laut Timor Leste secara Ilegal.
Sejak tahun 1971 Australia sudah melakukan perundingan ilegal bersama Indonesia untuk wilayah maritim yang disebut Celah Timor (Timor Gap) tanpa pernah mengajak rakyat Timor (Timor Leste)
Kendati sudah ada referendum pada 30 Agustus 1999, Australia tetap menggunakan kesepakatan batas maritim dengan Indonesia tahun 1971 dan 1972 tidak serta merta menentukan batas maritim yang baru.
Sejak tahun 1971 Australia sudah melakukan perundingan ilegal bersama Indonesia untuk wilayah maritim yang disebut Celah Timor (Timor Gap) tanpa pernah mengajak rakyat Timor (Timor Leste) dan kendati sudah ada referendum pada 30 Agustus 1999, Australia tetap menggunakan kesepakatan batas maritim dengan Indonesia tahun 1971 dan 1972 tidak serta merta menentukan batas maritim yang baru.
Artikel ini ditulis oleh:

















