Jakarta, Aktual.co — KPK sebagai salah satu lembaga legitimasi penegak hukum Indonesia begitu menjadi harapan dan kepercayaan besar masyarakat untuk memberantas korupsi.

Namun melihat fenomena yang terjadi di awal tahun ini dengan rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) membuat lembaga tersebut menjadi cambuk bagi masyarakat yang selama ini menaruh harapan dan kepercayaan penuh terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

KoMPPHI (Koprs Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia) menilai bahwa setiap setiap orang di mata hukum adalah sama.

“Setiap individu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Koordinator KoMPPHI, Sufyan H dalam siaran pers, Rabu (11/2).

Untuk itu kata Sofyan KoMPPHI memberikan tuntutan seperti memberikan dukungan baik terhadap KPK dan POLRI, tidak adanya intervensi hukum, periksa segera AS, BW, dan APP.

“Ganti segera pimpinan KPK, PPATK harus segera turun tangan untuk periksa rekening AS, BW dan APP,” tegasnya.

Tak hanya itu KoMPPHI juga menuntut untuk segera menyeret AS, BW dan APP ke meja hijau, karena di mata hukum ketiganya sama seperti warga lainnya.

“Kita harus dukung hakim Saprin Rizaldi tegakkan keadilan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid