Mahathir Mohamad dan Muhyiddin Yassin (Bernama)

Kuala Lumpur, Aktual.com – Mahathir Mohamad menyebut kekuasaan mutlak yang diberikan kepada Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin dalam keadaan darurat berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan. Pasalnya, menurut Mahathir, keadaan darurat memberikan kekuasaan yang luar biasa kepada PM dan pemerintah.

“Semua yang dilakukan akhirnya atas nama Yang di-Pertuan Agong (Raja). Tindakan mereka tidak boleh dipersoalkan dan juga tidak boleh dibawa ke parlemen karena semua persidangan dibatalkan. Kedaulatan undang-undang telah dihilangkan,” ujarnya Senin (18/1) malam seperti dilansir dari Malaysiakini.

Mantan PM Malaysia itupun sekali lagi menegaskan keadaan ini potensial melahirkan pelanggaran kekuasaan. Sebab, takkan ada pihak yang membatasi dan melarang tindakan yang dilakukan PM Muhyiddin.

Mahathir kemudian mempertanyakan tindakan apa yang bakal dilakukan PM Muhyiddin untuk menyelesaikan krisis pandemic Covid-19. Dirinya menyangsikan persoalan Covid-19 ini dapat diselesaikan hanya dengan pemberlakuan keadaan darurat dan pemberian kekuasaan mutlak kepada PM Muhyiddin.

“Apa yang dapat dilakukan Perdana Menteri dengan kekuasaan mutlaknya untuk menyelesaikan krisis kesehatan ini? Bisakah Perdana Menteri, dengan kekuasaannya memenjarakan orang hingga 10 tahun dan menjatuhkan denda 5 juta ringgit untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19?” tanya Mahathir.

Sebelumnya, pada pekan lalu, Mahathir sempat menyebut Muhyiddin sebagai diktator karena menggunakan keadaan darurat untuk mempertahankan kekuasaannya yang sedang terhimpit. Pasalnya, dengan penarikan dukungan sejumlah anggota parlemen dari UMNO, PM Muhyiddin didakwa sudah tidak lagi memiliki dukungan politik mayoritas di dalam parlemen.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson