Padang, aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pernyataan Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais, yang tidak akan membawa ke Mahkamah Konstitusi apabila terjadi dugaan kecurangan Pemilu namun akan mengerahkan people power, bukanlah penghinaan kepada lembaga peradilan.
“Itu bukan penghinaan terhadap lembaga pengadilan atau contempt of court. Kalau dikait-kaitkan tentu tidak bisa karena penghinaan itu harus dilakukan saat sidang sedang berlangsung,” kata Mahfud, saat menghadiri Serasehan Kebangsaan, di Padang, Selasa (2/4).
Pada sisi lain, dia katakan, pernyataan Rais itu juga dapat memunculkan banyak kecurigaaan dari berbagai kalangan sehingga dapat menimbulkan potensi perpecahan antar anak bangsa.
“Amien Rais itu orang tua kita, kalau dia ngomong ya didengarkan saja,” kata dia.
Menurut dia jika Rais mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu harus berjalan jujur dan adil, hendaklah semua pihak melaksanakan hal itu secara bersama-sama agar Pemilu berjalan jujur.
“Seluruh kita harus ikut mengawasi bersama agar Pemilu ini berjalan secara jujur. KPU itu bukan kaki tangan pemerintah namun yang membentuk mereka adalah DPR,” katanya
Sebelumnya dia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pascapemilu presiden dan legislatif nanti.
“Potensi perpecahan itu ada dan harus kita antisipasi agar bangsa yang memiliki keberagamana mulai dari suku, bangsa, adat dan agama ini dapat berjalan dalam bingkai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia,” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin