Mantan Ketua MK RI, Mahfud MD

Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah yang diutarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan dana haji ke proyek-proyek infrastruktur masih terus menjadi polemik.

Untuk itu, Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Pancasila (UKP Pancasila) Mahfud MD ikut bicara. Menurutnya, dana haji itu sebaiknya digunakan untuk memperbaiki penyelenggaran ibadah haji. Namun begitu dia sendiri tak menolak dana haji itu digunakan untuk proyek infrastruktur.

“Saya itu tak begitu negerti (permasalahan dana haji untuk infrastruktur). Tapi bagi saya, yang penting dana haji itu untuk kemajuan penyelenggaraan haji,” ungkap dia di sela-sela acara apresiasi dari UKP Pancasila terhadap kementerian/lembaga, di Jakarta, Selasa (1/8).

Dia sendiri maunya dana itu dikelola pemerintah dengan adanya pertimbangan dan pengawalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita bisa mengikuti yang terjadi di Malaysia. Itu boleh juga. Dan di Malaysia itu, dana hajinya secara yuridis bukan lagi milik jamaah haji. Karena sudah ada badan hukum yang mengelolanya,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Namun begitu, dia berharap, dana haji itu bisa dikelola secara transparan agar tak melanggar aturan dan syariat Islam.

“Cuma kalau mau tahu detail soal syariatnya tanya ke MUI saya. Cuma memang, kalau pada akirnya diinvestasi (langsung) ke infrastruktur itu semuanya untuk penyelenggaran haji. Bukan diambil oleh negara,” terang dia.

Ketika dikonfirmasi soal akad calon jamaah haji yang tak memasukan klausul dana itu akan diarahkan ke pembiayaan infrastruktur, Mahfud menyebutkan, serahkan saja ke MUI.

“Cuma memang, misalkan kalau mau direferendum ke orang (calon) yang mau berangkat haji juga tak ada landasannya,” ucap dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan