Sejumlah peserta mengikuti acara Pembukaan Muktamar VIII PPP Tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (8/4). PPP menggelar Muktamar VIII yang disepakati sebagai bentuk islah pada 8-11 April 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap internal PPP melakukan islah karena sudah tidak ada lagi status hukum partai yang direbut.

“PPP sebaiknya islah, tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai itu. Ini yang punya (PPP dibawah kepemimpinan Suharso),” kata Mahfud usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Ke-V, di Jakarta, Sabtu (14/12).

Dia mengatakan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, merupakan PPP yang sah dan diakui pemerintah.

Menurut dia, PPP yang lain dianggap tidak ada menurut hukum sehingga sebaiknya partai tersebut islah dan permasalahan sudah selesai.

“Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, PPP merupakan partai Islam paling tua yang ada di Indonesia yang membawa pesan sejarah untuk memperjuangkan Islam di bumi Indonesia sebagai rahmatan lil alamin, inklusif, penganut moderasi.

Menurut dia, keberadaan PPP sebagai partai Islam yang juga membawa pesan Islam Ahlul Sunah Waljamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang yang berbeda kultur, ras, suku dan agama.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan