Jakarta, Aktual.com – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD menghimbau masyarakat untuk berhati-hati di era ekonomi digital.
Menurut Mahfud ekonomi digital tidak dapat dihindari oleh siapapun, namun masyarakat tetap perlu waspada.
“Harus berhati-hati, karena terjadi distrubsi yang luar biasa dalam perkembangan digital ini,” ucap Mahfud, saat Debat Kedua Cawapres 2024, Jumat (22/12).
Ia mengatakan kasus pinjaman online di Indonesia sangat problematik, karena dibuat secara hukum perdata. Hal itu menyebabkan masyarakat menjadi korban ekonomi digital.
Mahfud menambahkan bahwa jika masalah tersebut dibawa ke Kepolisian tidak akan diterima karena terkait perdata, begitu juga OJK karena beberapa pinjaman online tidak legal.
Maka dari itu, Mahfud menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana sehingga pelaku perlu ditangkap.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih