Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa kasus selebgram Rachel Vennya yang melakukan penyogokan terhadap petugas agar bebas dari masa karantina akan diusut hingga tuntas dan tidak pandang bulu.  

“Pastilah (diusut), itu kan dalil hukum enggak pandang bulu,” katanya, Rabu (15/12).  

Dikatakan Mahfud bahwa bahwa upaya penyogokan yang dilakukan oleh selebram tersebut sebesar Rp 40 juta kepada ASN harus tuntas proses hukumnya.

“Biar nanti diproses secara hukum itu. Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya (Rachel) bayar ke mbak ini Rp 40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid