Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan di Kantor Kemenkopolhukam. ANTARA/Walda

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan transaksi yang mencurigakan Pemilu 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” ujar Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencatat bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang selama kampanye Pemilu 2024 mengalami peningkatan sebesar 100 persen pada Semester II tahun 2023.

“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” ujar Ivan usai menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12).

Ivan mengungkapkan bahwa PPATK mendeteksi beberapa aktivitas kampanye yang tidak menunjukkan adanya perubahan transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” ungkapnya.

Ia tidak mengungkapkan secara spesifik nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga memanfaatkan dana hasil tindak pidana untuk keperluan kampanye. Meskipun begitu, PPATK telah melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” ujar Ivan menambahkan.

Kejahatan yang dugaannya digunakan untuk mendanai pemilu melibatkan berbagai jenis kejahatan, termasuk pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi yang mencapai triliunan rupiah.

Ivan menyatakan bahwa PPATK akan terus memantau transaksi yang terkait dengan pemilu.

“Pada prinsipnya kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi, bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” ucap Ivan.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih