Diwartakan sebelumnya, berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua, diberitakan hilang. Kabar tersebut diketahui setelah kuasa hukum dari pihak pemohon calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK.

Saat proses perbaikan dan pihak pengacara meminta berkas asli, dan MK tidak bisa memberikan berkas yang asli sebelum perbaikan. Bahkan, pihak MK kabarnya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby