Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan rencana Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, bukan hal aneh.
“Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputera kepada GN (Gatot Nurmantyo) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain,” kata Mahfud, yang juga ahli hukum tata negara itu, di Jakarta, Kamis (5/11).
Ia menyatakan, berdasarkan keputusan beberapa saat lalu, “Anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember,” kata dia.
Secara tradisi kenegaraan, presiden sebagai kepala negara menganugerahkan tanda penghargaan tertinggi negara kepada putra-putri terbaik bangsa beberapa hari menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus pada tahun berjalan.
Pada 13 Agustus 2020, di antara para penerima penghargaan itu adalah politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah, dan petinggi Partai Gerindra, Fadli Zon. Keduanya menerima Bintang Mahaputera Nararya. Mereka berdua bukanlah anggota kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan hal yang biasa dan tidak ada yang aneh karena memang merupakan hak Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo sebagai mantan panglima TNI. Nurmantyo merupakan panglima TNI yang menggantikan Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko. Kepemimpinan Nurmantyo kemudian dilanjutkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sampai kini.
“Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam macam penilaian, biasalah, kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga, kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkan dan tidak ada urusan diskriminasi, ini haknya dia,” ujar Mahfud.
Ia lebih jauh menjelaskan, Nurmantyo pernah menjadi panglima TNI dan merupakan anggota kabinet.
“Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai. Itu mendapat Bintang Mahaputera Adipradana, kecuali kepala Kepolisian Indonesia dan panglima TNI. Kepala Kepolisian Indonesia, panglima TNI, dan kepala staf angkatan TNI itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra,” kata Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur ini.
Menurut dia, penghargaan yang akan diberikan presiden sebanyak 30 orang, termasuk Susi Pudjiastuti, Jenderal TNI (Hon) (Purnawirawan) Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat tapi belum pernah mendapat penghargaan.
“Gatot termasuk anggota kabinet Pak Jokowi yang belum mendapat,” jelas Mahfud. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin