Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai DPR harus segera merombak posisi pimpinannya. Menurutnya, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI harus segera dilengserkan.
“Saya kira DPR segera bersidang menentukan pimpinan baru dan menentukan sikap terhadap posisi Setya Novanto ini,” ujarnya dalam jumpa pers di kediamannya di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11).
Pelengseran Setnov ini dikatakan Mahfud sebagai suatu hal yang sudah mendesak lantaran sebagai Ketua DPR, keberadaannya tidak diketahui secara jelas. Terlebih, hilangnya Setnov disebabkan oleh kemauannya sendiri lantaran ingin menghindari penjemputan paksa dari KPK.
Padahal, lanjut Mahfud, Ketua DPR merupakan sebuah posisi penting yang tidak boleh kosong.
“Hari ini juga Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mengambil sikap karena Novanto sudah menghilang karena itu jelas melanggar hukum itu sendri, di samping dugaan korupsinya,” jelasnya.
“Menghilang dari penjemputan (KPK), di situ sudah dua pelanggaran hukum,” imbuhnya menegaskan.
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2017 ini tercatat Setnov telah mangkir empat kali dari panggilan KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Rinciannya, tiga kali mangkir ketika dipanggil sebagai saksi dan sekali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka.
Semalam (15/11), KPK akhirnya pun berupaya menjemput paksa Setya Novanto di rumahnya. Sayangnya, keberadaan Ketua Umum Partai Golkar ini tidak diketahui keberadaannya.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan