Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melayangkan protes terkait tuduhan terdakwa kasus Penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyatakan bahwa keluaranya fatwa MUI tentang penistaan Al Qur’an karena adanya “Telepon” dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

Ahok mengatakan, telepon tersebut agar SBY menerima kedatangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti-Sylviana Murni di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan agar MUI segera menerbitkan fatwa terkit penodaan agama.

Protes keras itu disampaikan melalui cuitan Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (1/2).

“Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jama’iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH. Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU,” cuit Mahfud.

Ia pun melanjutkan postingannya yang masih bernada kecewa. Ia menyarankan agar Tim Hukum Ahok menyampaikannya dalam Pledoi bila tak mempercayai fatwa MUI. Bukan asal menuding.

“Kalau tak percaya kesaksian KH. Makruf Amin kan ada tatacaranya. Nyatakan itu di kesimpulan atau di pledoi,” kata Mahfud lagi.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid